klaten

Pemkab Sukoharjo Tunggu Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023

Selasa, 5 Desember 2023 | 17:45 WIB
Walikota Salatiga saat membuka Latsar CPNS 2022. (Istimewa)


KRJOGJA.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo tunggu kepastian jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 dari pemerintah pusat. Pengumuman sudah ditunggu mengingat ujian selesai dilakukan. Peserta seleksi ditentukan lolos tergantung hasil nilai tertinggi yang didapat disetiap formasi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Sumini, Selasa (5/12) mengatakan, pelaksanaan ujian PPPK 2023 telah selesai beberapa hari lalu. Ujian digelar dibeberapa tempat seperti di Semarang Yogyakarta, Jakarta, Surabaya dan Banjarmasin. Pada pelaksanaan seleksi tersebut banyak peserta tidak bisa datang dan secara otomatis gugur atau tercoret dari kepesertaan.

Baca Juga: Dukung Generasi Emas, Mahasiswa STIPRAM Suarakan Kesehatan Mental

"Semua tahapan ujian atau proses seleksi PPPK 2023 sudah selesai semua. Sekarang tinggal menunggu tahap pengumuman saja. Kapan pelaksanaan pengumuman kami masih menunggu kejelasan jadwal dari pemerintah pusat," ujarnya.

BKPP Sukoharjo untuk sementara menerima jadwal pelaksanaan pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 pada 16 Desember nanti. Namun demikian, Sumini mengatakan, itu sifatnya masih tentatif dan dapat berubah sambil menunggu kejelasan jadwal dari pemerintah pusat. "Sesuai jadwal pengumuman 16 Desember 2023. Tapi kepastiannya masih menunggu pusat," lanjutnya.

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 kemungkinan akan dilaksanakan serentak semua daerah se Indonesia. Sumini menjelaskan, peserta seleksi akan ditentukan nasibnya lolos tidak menjadi PPPK 2023 berdasarkan hasil nilai tertinggi sesuai dengan formasi."Nilai tertinggi yang diambil sesuai formasi. Itu sesuai kebijakan pusat," lanjutnya.

Sumini menjelaskan, pada proses pendaftaran PPPK 2023 Kabupaten Sukoharjo ada sekitar 3.000 orang pendaftar. Kemudian dilakukan seleksi syarat administrasi diketahui ada 900 orang lebih tidak lolos dan ada 1.900 orang lebih yang ikut seleksi," lanjutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, mengatakan, pemerintah pusat memberikan kuota sebanyak 416 formasi PPPK tahun 2023. Rinciannya, 158 formasi teknis, 226 formasi kesehatan dan 32 formasi guru. Seluruh formasi yang diberikan tersebut diharapkan dapat terisi semua. Dengan demikian maka akan ada penambahan pegawai baru di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

"Artinya kuota 416 formasi PPPK 2023 dapat terisi semua. Ada pelamar dan lolos seleksi sampai ditetapkan PPPK. Artinya ada tambahan baru pegawai Pemkab Sukoharjo. Jangan sampai ada kuota kosong dan dikembalikan ke pusat karena tidak terisi," ujarnya.

Tambahan pegawai baru sangat diperlukan Pemkab Sukoharjo untuk pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat. Sebab sampai saat ini ada kekurangan pegawai baik dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK. Pemenuhan tambahan pegawai hanya dilakukan sebagai status non ASN atau honorer saja. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB