klaten

KBH PSHT Desak Polres Boyolali Segera Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan di Klewor Kemusu

Sabtu, 7 Desember 2024 | 07:15 WIB
KBH PSHT Desak Polres Boyolali Segera Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan di Klewor Kemusu (Mulyawan)

Krjogja.com – Boyolali – Polres Boyolali menggelar audensi dengan organisasi masyarakat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) P16 terkait permasalahan di Kecamatan Kemusu yang terjadi pada Senin, (18/11/2024) lalu. Kegiatan ini berlangsung di Loby Polres Boyolali pada Jumat (6/12/2024).

Perwakilan LKBH dan Pengurus ranting PSHT Kemusu diterima langsung Plt Kapolres Boyolali AKBP Budi Adi Buono. Kapolres menyampaikan beberapa hal penting dalam audensi ini. Ia menyambut hangat kehadiran peserta audensi dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta keluhan terkait kasus yang terjadi.

Penyelidikan perkara penganiayaan yang terjadi sekitar 3 pekan lalu ini semula ditangani Polsek Kemusu." Selanjutnya, saya sudah perintahkan Kapolsek Kemusu melimpah kan perkarahya ke Polres Boyolali," kata Budi.

Baca Juga: Resep Lansia Tetap Produktif, PAFI Kabupaten Bima Anjurkan Olahraga Ini

Polres Boyolali memberikan atensi atas peristiwa bentrokan yang melibatkan beberapa ormas." Jadi langkah awal sudah dilakukan penyidik Polsek Kemusu. Setelah menerima berkas laporan dilimpahkan akan melakukan penyelidikan," kata Kapolres.

Budi menjelaskan bahwa investigasi atas tindak pidana di Kecamatan Kemusu telah dilimpahkan dari Polsek Kemusu ke Satreskrim Polres Boyolali untuk penanganan lebih lanjut. "Hingga kini, sembilan saksi telah diperiksa, dan perkembangan kasus akan terus diinformasikan kepada perwakilan LKBH PSHT." jelasnya.

Sementara Ketua LKBH PSHT, Rudi Hartono mendesak polisi dapat segera menangkap pelaku yang membikin 3 pendekar PSHT di Kemusu mengalami luka-luka.

Baca Juga: Hindari Kebiasaan Mengggit Kuku, PAFI Kabupaten Bengkulu Selatan Paparkan Langkah Merawat Kesehatan Kuku

Ketiga pendekar itu luka dalam insiden bentrokan yang terjadi di Dukuh/Desa Klewor, Kecamatan Kemusu pada Senin malam 18 November 2024 lalu." Tujuan kami meminta audensi ini terkait dengan laporan kami yang menurut kami sampai saat ini belum ada progres yang signifikan," kata Rudy.

Pihaknya pun mengucapkan terimakasih atas penerimaan permohonan audiensi oleh Kapolres. Termasuk tindak lanjut atas laporan penganiayaan tersebut yang akan diambil alih langsung oleh Polres Boyolali."Dan tadi Kapolres sudah menyampaikan jika penyidiknya sudah bergerak ke Sragen untuk meminta keterangan para saksi," ungkapnya. (Mul)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB