Krjogja.com Sukoharjo Politik uang dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 menjadi bahan evaluasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo. Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari tahap perbaikan pelaksanaan Pemilu tahun 2029 mendatang dengan mengedepankan pendidikan politik masyarakat.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Dengan Media Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Tosan Solo Baru, Grogol, Senin (3/2) mengatakan, kegiatan ini dilakukan Bawaslu Sukoharjo sebagai upaya kami menjaga sinergitas bersama media dalam pelaksanaan pemilu. Media memiliki peran penting dalam membantu pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan sukses.
Disisi lain, Bawaslu Sukoharjo menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi sebagai upaya secara internal khususnya terkait edukasi pendidikan politik masyarakat. Bawaslu Sukoharjo setelah penyelenggaraan pemilu selesai maka akan mengedepankan kegiatan pendidikan politik di kampus dan sekolah.
Baca Juga: Komisi A Dukung Penuh Program SPAB, Kepala Dikpora : Pengurangan Risiko Bencana Jadi Hal Pokok
Edukasi pendidikan politik dengan sasaran maysaeiaya tersebut kedepan diharapkan lebih tertata. Terpenting juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
"Ini upaya kami agar pelaksanaan pemilu atau Pilkada bisa tetap berjalan lancar. Terpenting juga masyarakat lebih sadar hak dan politiknya di pemilu selanjutnya," ujarnya.
Bawaslu Sukoharjo berharap evaluasi yang dilakukan sekarang bisa memiliki arti penting untuk pemilu berikutnya. Dalam evaluasi yang dilakukan Bawaslu Sukoharjo menyoroti terkait adanya pelanggaran yang dilakukan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 lalu.
Baca Juga: 99 Kasus DBD di Awal 2025, Satu Meninggal Dunia
"Bawaslu Sukoharjo masih menemukan pelanggaran. Meski tidak semasif pada Pilkada 2020 tapi di Pilkada 2024 tetap masih ada pelanggaran yang dilakukan terutama politik uang. Selain itu rendahnya partisipasi pemilih. Itu evaluasi kami," lanjutnya.
Terkait politik uang, Bawaslu Sukoharjo sudah melakukan upaya detwn meminimalisir pelanggaran. Namun pada pelaksanan Pilkada 2024 tetap saja masih ada pelanggaran.
"Bukan karena di Sukoharjo itu hanya diikuti calon tunggal tidak ada pelanggaran. Tetap ada pelanggaran terutama pemahaman regulasi baik dari peserta Pilkada maupun tim atau masyarakat," lanjutnya. (Mam)