KRJogja.com - KARANGANYAR - Ancaman demam berdarah dengue menghantui Kabupaten Karanganyar sejak awal 2025. Sebanyak 99 kasus terdeteksi dengan seorang meninggal dunia di bulan Januari.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati mengatakan satu meninggal dunia akibat DBD terjadi di Kecamatan Jumapolo.
Baca Juga: PSIM Latihan Malam di Lapangan Karang, Persiapkan Kickoff di Aceh Pukul 20.30
"Sebulan ini sudah tinggi angka kasusnya. Juga ada yang meninggal dunia. Wilayah endemis belum berkurang. Tettinggi pada pekan kedua sebanyak 32 kasus," katanya, Senin (3/2).
Ia mengatakan kasus DBD pada 2024 cukup memprihatinkan, dimana dari 1.528 kasus sebanyak enam diantaranya meninggal dunia.
Guna mendukung edukasi masyarakat, Kabupaten Karanganyar memiliki 10 puskesmas berkriteria bebas jentik. Kader puskesmas bertugas mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat dan memberantas sarang nyamuk.
Baca Juga: Memahami dan Cara Mengikuti Private Sale Sebuah Mata Uang Kripto
Sedangkan untuk kasus leptospirosis atau yang bersumber dari kencing tikus, tercatat tiga kasus pada Januari 2025. Belum dilaporkan pasien meninggal dunia akibat penyakit ini.
"Selama ini, jika ada kasus, masyarakat selalu meminta untuk dilakukan foging. Itu tidak menyelesaikan masalah. Kuncinya PSN, mengaktifkan kader Jumantik dan mengaktifkan kelompok kerja DBD. Ini harus konsisten dilakukan," katanya.
Purwati mengatakan juga melaksanakan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan kantor, sekolah, pondok, tempat umum, dan perumahan.
Kemudian mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD dan Tilik Tonggo di semua tingkatan RT/RW, Desa/Kelurahan, dan Kecamatan.
Kader Pokjanal atau Kader Jumantik melakukan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) maksimal satu pekan sekali untuk memutus siklus hidup nyamuk dan melaporkan kegiatan tersebut ke Puskesmas.
"Puskesmas melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang pemahaman pentingnya PSN dan pengenalan gejala DBD agar masyarakat yang bergejala segera mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat dan mencegah keterlambatan," katanya. (Lim)