KRjogja.com - SUKOHARJO - Jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak tetap akan dibuka selama pengerjaan proyek pelebaran. Hal tersebut diputuskan pihak terkait mengingat pentingnya jalur dan antisipasi kemacetan arus lalu lintas kendaraan. Untuk mengurai kepadatan pengguna jalan akan dilakukan pengaturan oleh petugas terkait.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Kamis (17/7/2025) mengatakan, koordinasi melibatkan pihak terkait sebagai persiapan pengerjaan proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak sudah dilakukan. Salah satu hasil penting yakni jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak tetap dibuka sebagai akses masyarakat umum. Artinya kendaraan bisa melintas seperti hari biasa.
Hasil penting tersebut diputuskan mengingat kondisi jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses kendaraan melintas. Arus lalu lintas disana sangat padat dan sering terjadi kemacetan panjang setelah pintu perlintasan ditutup karena kereta api melintas.
"Dari kami Dishub Sukoharjo akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak selama proses pelebaran dikerjakan. Akses jalan tetap dibuka seperti hari biasa untuk masyarakat dan tidak ada penutupan," ujarnya.
Baca Juga: Kerjasama Unsoed-PT Bhakti Tidar Sembilan Perkuat Sinergi Riset Industri dan Masyarakat
Manajemen rekayasa lalu lintas yang disiapkan Dishub Sukoharjo yakni dengan melakukan pengaturan kendaraan. Dishub Sukoharjo bersama pihak terkait akan menerjunkan petugas melakukan pengaturan kendaraan yang melintas.
"Terutama saat pagi masyarakat akan berangkat kerja dan sekolah. Termasuk sore hari saat semua selesai kerja dan sekolah. Petugas Dishub Sukoharjo dan tim gabungan akan membantu pengaturan arus lalu lintas kendaraan," lanjutnya.
Toni menjelaskan, khusus untuk kendaraan berukuran besar nantinya akan dilakukan pengaturan khusus berupa pengalihan. Sebab truk besar apabila dipaksakan melintas dikhawatirkan berdampak pada kemacetan arus lalu lintas.
"Pengaturan dilakukan agar arus lalu lintas tetap lancar selama proyek pelebaran dikerjakan," lanjutnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengatakan, DPUPR Sukoharjo sudah berkoordinasi melibatkan Dishub Sukoharjo dan pemenang lelang proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak. Proyek rencananya akan dikerjakan pada Juli ini. Selama pengerjaan nantinya sangat berdampak pada arus lalu lintas kendaraan.
"Disatu sisi proyek harus dikerjakan dan disisi lain harus dilakukan pengaturan arus lalu lintas kendaraan. Sebab pada hari biasa saja sering terjadi kepadatan kendaraan dan kemacetan. Jadi perlu dikoordinasikan segera dengan pihak terkait. Apalagi sekarang lelang dan tandatangan kontrak kerja pemenang lelang sudah selesai dilaksanakan," ujarnya.
Baca Juga: Perlu Evaluasi, 10 SD Negeri di Gunungkidul Tak Dapat Siswa
Tahapan lelang proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak sejak awal dimulai 23 Mei 2025 lalu hingga selesai berjalan lancar. Tidak ditemukan kendala besar. Namun demikian pada pelaksananya dilakukan dua kali perubahan karena ada tambahan waktu menyelesaikan evaluasi.
Pemenang lelang diminta segera melakukan persiapan pengerjaan proyek sesuai perencanaan awal. Termasuk juga memberi ruang bagi masyarakat tetap bisa melintas di perlintasan kereta api Mayang Gatak pada saat pembangunan dikerjakan.