klaten

Pesangon dan THR Belum Dibayar, Disperinaker Sukoharjo Masih Pantau Eks Karyawan Sritex

Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Pabrik Sritex.

KRjogja.com - SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo masih melakukan pemantauan terhadap kondisi ribuan eks karyawan PT Sritex. Sebab hingga sekarang diketahui hak pesangon dan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025 belum diterima. Selain itu, juga masih menunggu keberlangsungan usaha eks PT Sritex dari investor baru dengan memperkerjakan kembali eks karyawan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno, Selasa (5/8/2025) mengatakan, Disperinaker Sukoharjo saat ini masih melakukan pemantauan kondisi eks pabrik PT Sritex dan keberlanjutan nasib eks karyawan. Dua hal penting ini dipantau karena masih berkaitan dengan Disperinaker Sukoharjo. Sedangkan terkait masalah hukum sepenuhnya ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sumarno menjelaskan, terkait dengan kondisi di eks PT Sritex saat ini belum sepenuhnya kembali beroperasional. Sebab hanya pada bagian tertentu saja seperti garmen sudah kembali buka dengan dikelola pihak investor baru selalu penyewa. Operasional tersebut juga sudah melibatkan eks karyawan PT Sritex sebagai pekerja.

Baca Juga: Penghapusan Mural One Piece di Sragen Viral, Kodim Sragen Klarifikasi

Sedangkan terkait dengan kondisi eks karyawan PT Sritex, Sumarno mengatakan, terpenting sekarang yakni terkait dengan pemenuhan hak pesangon dan THR. Sebab hingga saat ini hak tersebut belum diterima eks karyawan PT Sritex.

"Masih kami pantau dan pemenuhan hak pesangon dan THR untuk eks karyawan PT Sritex belum diterima. Hak tersebut seperti pesangon sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup," ujarnya.

Pemantauan juga dilakukan terkait dengan kondisi eks karyawan PT Sritex apakah mereka bisa mendapat pekerjaan baru atau masih menganggur. Sumarno mengatakan, cukup sulit memantau satu per satu buruh PT Sritex terdampak PHK terserap lowongan kerja. Sebab mereka bisa saja bekerja di sektor industri dan usaha baik di wilayah Kabupaten Sukoharjo atau luar daerah. Karena itu, perlu dilakukan sistem pelaporan dari buruh sendiri kepada serikat pekerja atau dinas.

"Ada juga buruh PT Sritex terdampak PHK mereka sengaja belum mencari kerja karena berharap dapat dipekerjakan kembali di PT Sritex apabila sudah kembali operasional. Apapun itu semua tetap kami pantau," lanjutnya.

Baca Juga: Ratusan Pemuda Belajar Pendakian Minim Sampah di Zero Waste Adventure Camp 2025

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, mengatakan, FPB Sukoharjo prihatin atas kondisi buruh PT Sritex terdampak PHK. Sebab jumlah buruh sangat besar dan berdampak pada kehilangan pekerjaan.

FPB Sukoharjo semakin prihatin dengan kondisi buruh karena tidak semua mendapatkan pemenuhan hak seperti gaji, pesangon, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). FPB Sukoharjo meminta agar buruh yang terdampak PHK sekarang bisa segera mendapatkan haknya. Sebab uang tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

"Terpenting selanjutnya setelah buruh mendapatkan hak pasca terkena PHK yakni bisa secepatnya terserap kerja," ujarnya.

Sukarno menegaskan, pekerjaan saat ini sangat dibutuhkan buruh terdampak PHK atau yang sudah mengundurkan diri dari PT Sritex. Sebab dengan pekerja tersebut buruh bisa mendapatkan gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Terpenting juga menekan buruh terus lama menganggur.

"Pemerintah pusat hingga Pemkab Sukoharjo sebelumnya sudah berusaha membantu menyediakan informasi lowongan kerja dan menyalurkan kerja. Kami tunggu realisasinya. Karena banyak buruh sampai saat ini masih mengeluh buruh pekerja dan belum terserap lapangan kerja," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB