Krjogja.com - PURWOKERTO - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023) dinihari mengamankan En (25) seorang wanita yang berkaitan temuan empat kerangka bayi Rt 1 Rw 4 Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas.
"Wanita berinisial En mengaku empat kerangka yang dikubur di tanah pekarangan milik warga merupakan miliknya," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, Jumat (23/6/2023).
Agus, menambahkan En yang diketahui warga Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan diamankan di salah satu desa di Kecamatan Patikraja, Banyumas. " Status En saat ini masih saksi," ungkapnya.
Berkaitan penemuan kerangka bayi polisi masih melakukan penyelidikan apakah kerangka bayi itu korban aborsi atau keguguran masih didalami.
Sementara karena kemungkinan masih ada kerangka bayi lagi yang dikubur polisi dan warga hingga Jumat (23/6/2023) masih melakukan pencarian dengan cara mencangkul tanah pekarangan.
Pencarian itu dilakukan karena ada informasi masih ada tiga kerangka bayi lagi yang sudah dimakamkan sejak tahun 2012. (Dri)