Krjogja.com - BANTUL - Lelaki berinisial AM (21) warga Krajan Tegalsari Bruno Purworejo terpaksa harus berurusan dengan Polisi dan diamankan di ruang tahanan Mapolsek Kasihan Bantul. AM ditangkap karena melakukan pengniayaan terhadap pasangan kencannya, Sri (32) warga Ngablak Kidul Semarang Jateng.
Kasus tersebut terjadi di kamar hotel di Nitipuran Ngestiharjo Kasihan Bantul, tempat mereka kencan, Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kejadian berawal ketika korban Sri open BO, dan terjadi kesepakatan dengan pelaku dengan dibayar dimuka sebesar Rp 300.000, dan kencan di dilakukan di Hotel Nitipuran Ngestiharjo Kasihan Bantul.
Tanpa sepengetahuan dari korban ternyata pelaku membawa pisau yang di sembunyikan dibawah kasur, dan sewaktu melakukan hubungan seksual karena pelaku merasa pelayanan tidak memuaskan kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam korban.
[crosslink_1]
Karena ulah pelaku tersebut membuat korban panik dan mencoba menangkis. Tetapi karena disabet secara mendadak sehingga sabetan pisai mengenai jari tangan korban sampai terluka. Sabetan ke dua juga mengenai leher sehingga terluka.
Korban berteriak minta tolong dan berusaha keluar kamar. Keributan tersebut terdengar penjaga hotel dan segera dilerai. Tetapi setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan dan pelaku dapat diamankan. Di depan petugas penyidik Polsek Kasihan, pelaku mengaku segala perbuatannya.
Ia tega melakukan penganiayaan terhadap teman kencannya karena jengkel. Ia sudah merasa membayar Rp 300.000 tetapi pelayanannya tidak memuaskan. Sehingga membuat dirinya emosi dan nekad menyabetkan pisau yang dibawanya ke arah korban.(Jdm)