Polisi 'Cluthak' Diringkus Polisi, Lakukan Penipuan di Belasan Warung

Photo Author
- Rabu, 12 April 2023 | 14:37 WIB
Pelaku FA setelah diringkus di Polsek Bantul  (foto: judiman)
Pelaku FA setelah diringkus di Polsek Bantul (foto: judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Aksi lelaki berinisial FA (21), alamat KTP Tirigan Ngentak Murtigading Sanden, tetapi tinggal di Kedon Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul ini benar-benar 'cluthak'. Aksi tipu-tipu FA membuatnya diringkus petugas Polsek Bantul. Belasan warung di wilayah Bantul jadi korbannya. Saat beraksi FA mengaku sebagai anggota Polisi.


Toko Laris Manis di Jln Urip Sumoharjo Bejen Bantul, Selasa (28/4/2023) sekitar pukul 05.00 didatangi pelaku berkedok akan membeli rokok. Awalnya bilang kepada penjaga toko, mau beli rokok Surya satu slop, tetapi di toko tersebut hanya tinggal 7 bungkus. Kemudian pelaku masuk ke dalam ruang toko membuka etalase dan mengeluarkan semua rokok yang ada di etalase.


Dengan ditunggui penjaga toko pelaku memasukkan semua berbagai merek sambil ngomong dengan penjaga toko, kalau dirinya adalah anggota Polisi yang bertugas di Polres Bantul. Pelaku akan membeli semua rokok yang ada di toko tersebut, karena di Polres sedang banyak teman dan rokok tersebut akan dibagi- bagikan. Pelaku juga mengaku dirinya bernama Gilang No HP nya 081635416888.


[crosslink_1]


Saat penjaga toko mau menghitung jumlah rokok dan jumlah harga, pelaku menolak karena akan mengambil mobil. Karena pengakuan pelaku, penjaga toko percaya dan membiarkan pergi dari toko mengendarai sepeda motor ke arah barat, sambil membawa rokok seharga Rp 4.414.300.


Beberapa saat kemudian ada pemilik toko di depan RS Panembahan Senopati datang memberitahukan bahwa lelaki yang datang toko Laris Manis tersebut adalah penipu. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bantul untuk melacak pelaku.


Dengan adanya laporan tersebut, petugas Unit Satreskrim Polsek Bantul melakukan pelacakan terhadap pelaku dan akhirnya Rabu (29/4/2023), meringkus pelaku di wilayah Sanden kemudian digiring ke Polsek Bantul.


Di depan petugas penyidik, pelaku mengaku dalam beberapa pekan terakhir dirinya telah menipu dan mencuri rokok di belasan warung wilayah Bantul.


Barang bukti bukti yang diamankan di Polsek Bantul diantaranya ratusan bungkus rokok, HP, 4 ban mobil yang terpadang dalam pelg yang dibeli dengan uang hasil kejahatannya. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X