Krjogja.com - Narkoba lagi narkoba lagi. Kali ini bahkan menimpa gadis di bawah umur, tak hanya pakai RD (inisial gadis itu) ternyata juga pengedar. Lebih heboh lagi, setelah usut sana sini, RD adalah anak pedangdut lawas Lilis Karlina.
Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap remaja RD berusia 15 tahun karena diduga terlibat peredaran narkoba. Diketahui, RD masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Menurut informasi, remaja itu ditangkap di daerah Ciwareng, Babakancikao, Purwakarta, pada Minggu (12/3/2023).
Hingga kini kasus remaja jadi pengedar narkoba itu masih dilakukan penyidikan secara mendalam. Berikut fakta-faktanya, dilansir Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (14/3/2023).
[crosslink_1]
Penangkapan RD berawal dari informasi yang beredar di masyarakat. Setelah itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan.Remaja yang diduga anak pedangdut senior Lilis Karlina itu ditangkap di daerah Ciwareng, Babakancikao, Purwakarta, pada Minggu (12/3/2023).
Kepada jajaran Polres Purwakarta, RD menyebut bahwa dirinya mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial I dan membelinya secara daring atau online. Dari situ, RD kemudian menjualnya kembali. Ia melayani pembelian dari daring dan dijual langsung ke pengguna yang datang kepadanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol sebanyak 740 butir dan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl. Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat. (*)