Polda Jateng Ungkap 66 Kasus Narkoba dan Jamu Kuat

Photo Author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 21:10 WIB
Dir resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Luthfi Martadian didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqba memberikan keeterangan, sementara di belakangnya para tersangka (Foto: Sukaryono)
Dir resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Luthfi Martadian didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqba memberikan keeterangan, sementara di belakangnya para tersangka (Foto: Sukaryono)

Krjogja.com - SEMARANG - Selama periode 1 Januari - 15 Februari 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus sebanyak 66 kasus dan 78 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 282.05 gram, ganja sebanyak 569,07 gram, obat tradisional/ jamu kuat sebanyak 11 kilogram dan lain sebagainya. Meliputi tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.


Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, selain sabu sabu, ada beberapa pengungkapan baru di wilayah Jawa Tengah, khususnya tembakau sintetis.


"Dari pengungkapan kasus bulan Januari hingga Februari, ada jenis narkotika yang lagi ngetren di masyarakat, yakni tembakau sintesis. Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," terang Kombes Pol Lutfi, Kamis (16/2/2023).


Jawa Tengah termasuk wilayah lintasan narkoba meski bukan wilayah prioritas. Dari data jumlah penduduk yang mencapai 36 juta jiwa, bahwa pengguna narkoba di Jawa Tengah merupakan pengguna terbanyak dibanding wilayah lain.


"Tentunya ini harus memiliki strategi yang kuat dalam pemberantasan narkoba di Jawa Tengah. Selain pengungkapan, kami juga bentuk kampung kampung Tangguh Bersih Narkoba atau Kampung Tangguh Bersinar," tambah Kombes Pol Lutfi.


Kombes Lutfi menyatakan, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah


"Ada beberapa wilayah yang menjadi atensi pengungkapan kasus narkoba di Jawa Tengah. Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang, ini menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," pungkas Lutfi. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X