Cabuli Anak Asuh Hampir Dua Tahun, Oknum Pimpinan Panti Asuhan Diamankan Polres

Photo Author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 12:27 WIB
Iptu Dwi Wijayanto.  (foto: asrul sani)
Iptu Dwi Wijayanto. (foto: asrul sani)

Krjogja.com - KULONPROGO - Petugas Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan oknum pimpinan salah satu panti asuhan di Kalurahan Hargowilis Kapanewon Kokap, MT (46), atas tuduhan dugaan tindakan pencabulan terhadap sejumlah anak asuhnya.



Perlakuan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur tersebut ternyata sudah berlangsung selama dua tahun sejak 2020-2022.


"Benar memang ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinan panti asuhan di Kapanewon Kokap yang korbannya anak asuh sendiri masih di bawah umur. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim, tersangka sudah kita tahan di mapolres," kata Plh Kasi Humas Polres setempat, Iptu Dwi Wijayanto, kemarin.


Diungkapkan, tindakan dugaan pencabulan telah berlangsung selama hampir dua tahun tapi baru dilaporkan korban pekan kemarin. "Laporannya tanggal 3 Oktober 2022, sedangkan dugaan tindakan pencabulannya sudah dilakukan sejak 2020 silam sampai pertengahan 2022," tegasnya.



Dwi enggan menyebutkan tindakan pencabulan yang dilakukan oknum MT. "Karena kasus ini sedang didalami petugas, saya belum berani mengungkapkan bentuk pencabulan dan modusnya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Yang pasti pelaku sudah kita tahan," tuturnya.


Mengenai korban, saat ini sedang dalam pengawasan dan pendampingan Dinas Sosial Kulonprogo. Korban mengikuti pemulihan trauma untuk membantu proses pengungkapan kasus pencabulan tersebut.


Berdasarkan informasi yang diterima Krjogja.com, korban yang melapor ke Polres Kulonprogo sebanyak dua orang. Petugas masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.


Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disnos PPPA) Kulonprogo, Drs Yohanes Irianta kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan dan segera melakukan visum di RSUP Dr Sardjito.


"Sebenarnya kasus dugaan pencabulan ini sudah lama tercium tapi karena tidak ada yang melapor, sehingga belum bisa membuktikan," ungkapnya.


Oknum pimpinan panti asuhan, MT tersandung kasus bukan kali pertama. Sekitar 10 tahun lalu, yang bersangkutan juga pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Wates atas tuduhan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) santri. (Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X