Pengunjung Kafe di Gedongan Positif Narkoba

Photo Author
- Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:10 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Dua pengunjung kafe di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu positif diamankan Polres Karanganyar, Kamis (25/8). Hasil tes urine (A)20, warga Kecamatan Jaten, dan (S) 27, warga Lampung positif mengonsumsi narkoba. Mereka disidak aparat Satnarkoba saat sedang ajeb-ajeb di tempat hiburan malam itu.

Di tempat yang sama, petugas gabungan mengamankan belasan botol berisi minuman keras (miras) yang diduga tidak memiliki izin edar.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito menegaskan, razia tersebut bertujuan menjaga kondusivitas wilayah dan memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami melaksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) menyasar lokasi hiburan malam. Dua orang positif mengonsumsi narkoba dan telah diamankan di Mapolres Karanganyar,” terangnya, Jumat (26/8/2022).

Terkait jenis narkoba yang digunakan A dan S, Polres Karanganyar masih menunggu hasil pemeriksaan lab yang selanjutnya menjadi menentukan langkah hukum terhadap keduanya.

Operasi Pekat antara lain menyasar tempat hiburan malam yang menjual miras tanpa izin resmi. Lokasi rawan narkoba, perjudian, dan sebagainya. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X