SLEMAN, KRJOGJA.com - Polres Sleman menetapkan lima orang sebagai tersangka, terkait kericuhan diduga suporter Persis Solo dengan massa di sejumlah titik, Senin (25/7/2022). Kelima tersangka merupakan warga Sleman dan Bantul, yang kedapatan membawa senjata tajam atau stik pemukul di lokasi berbeda.
Mereka adalah GM (21) warga Piyungan Bantul, MA (22) warga Nogotirto Gamping, TH (22) warga Trihanggo Gamping, AM (20) warga Sewon Bantul dan MA (21) warga Srandakan Bantul. Diduga, para tersangka sengaja membawa sajam untuk mencari suporter Persis Solo. Selain lima tersangka, penyidik tengah memeriksa 10 saksi terkait penganiayaan terhadap seorang juru parkir di Babarsari, Depok Sleman. Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana SIK menjelaskan, dari kelima tersangka, disita sejumlah barang bukti, antara lain, clurit, belati, stik bisbol, stik bottom, dan senjata tajam jenis carambit.
Baca Juga: Soal Info Suporter Solo Meninggal di Gejayan, Polda DIY Ungkap Fakta Sebenarnya
"Kelima tersangka diamankan dari 4 laporan polisi yang berbeda. Sebenarnya ada lima laporan polisi, namun satu kasus masih proses lidik dan Insyaallah sudah ada calon tersangkanya," ungkap Kasat, Senin (26/7/2022).
Dijelaskan, tersangka GM diamankan di wilayah Sendangadi Mlati, diawali saat ia bersama kedua temannya menuju Tugu Yogya mencari suporter Persis Solo. Karena tidak menemukan, mereka kemudian bergerak ke wilayah Mlati, selanjutnya dihentikan polisi dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam jenis clurit dan belati dari balik bajunya. Saat dimintai keterangannya, GM mengaku membawa sajam untuk berjaga-jaga kalau ada serangan.
Sementara tersangka MA dan TH, diamankan di Jalan Yogya Solo, Tamanmartani, Kalasan saat sedang mengayun-ayunkan stik bisbol, ke pengendara kendaraan yang melintas. Kemudian tersangka AM diamankan di Sendangadi Mlati, saat konvoi dengan kelompok suporter lain sambil membawa stik besi yang disembunyikan di balik jaketnya.
Selanjutnya tersangka MA diamankan di daerah Janti Caturtunggal Depok karena kedapatan membawa senjata tajam carambit. Sedangkan penganiayaan yang menimpa seorang juru parkir, terjadi saat korban sedang menjalankan profesinya di Mirota Babarsari. Tiba-tiba korban dianiaya oleh sekelompok orang, yang di antaranya kini sudah diamankan.
Baca Juga: Gibran Minta Maaf Karena Ulah Rusuh Suporter Persis di Kota Yogya
"Korban kritis, ada retak di kepala belakang dan hari ini menjalani operasi. Dia adalah tukang parkir yang kerja malam, dia bukan suporter Solo, dia adalah warga Yogya yang disikat oleh oknum suporter orang Yogya," jelas Kasat Reskrim.
Rony menambahkan, dalam menangani perkara itu, jajarannya bekerja secara objektif. Tak hanya penegakan hukum, polisi juga telah melakukan upaya pencegahan. "Kami melihat peristiwa ini secara objektif, kita lihat perbuatan melawan hukumnya," tandas Rony.
Terkait adanya provokasi massa yang diduga suporter Persis Solo saat berada di Tugu, Rony mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda DIY mengingat kejadian ada di wilayah Kota Yogya. "Kami sudah berkoordinasi dengan Subdit Cyber Polda DIY untuk mencari provokator. Terkait peristiwa yang di Tugu, kami juga telah berkoordinasi dengan Polda DIY," pungkasnya.(Ayu)