JAKARTA, KRJOGJA.com - Musisi AB (48) tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap AB di kawasan Jakarta Selatan.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan tertulis Jumat (3/06/2022).
Belakangan diketahui, AB adalah gitaris Band Kahitna bernama Andrie Bayuaji. Dalam penangkapan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 45 butir Valdimex Diazepam.
"Penyidik menggeledah kos Andrie Bayuaji pada Kamis, 2 Juni 2022 sekira pukul 12.30 WIB. Hasil penggeledahan ditemukan 45 butir Valdimex Diazepam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (3/6/2022).
Zulpan mengatakan, Andrie Bayuaji menjadi pengguna obat validimex diazepam sejak 2017 sampai 2018. Namun, Andrie Bayuaji membeli validimex diazepam pada 2020 sampai dengan tahun 2022 secara online.
"Semestinya obat didapat resep dokter tetapi yang bersangkutan mendapatkan tanpa resep dokter," terang Zulpan.
Untuk mengusut kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjerat Andrie Bayuaji, aparat kepolisian menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
"Rencana tindak lanjut penyidik akan koordinasi Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk asesmen sejuah mana penyalahgunaannya," kata Zulpan.(*)