Krjogja.com - YOGYA - Beberapa hari terakhir muncul pernyataan dari pihak kampus UMY terkait aktivitas korban mutilasi almarhum Redho Tri Agustian (20) yang tengah meneliti LGBT. Redho diduga pihak kampus masuk ke komunitas-komunitas tersebut untuk mengumpulkan data-data penelitian yang dilakukan.
Pihak kepolisian ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa belum mendalami perihal aktivitas korban yang diduga melatari relasi dengan dua pelaku. Polisi masih fokus pada pemberkasan proses terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut.
"(Informasi korban menerima dana hibah penelitian LGBT), saat ini kita masih fokus pemberkasan proses peristiwa pembunuhannya. Kalau ada informasi, kita coba ya, sampaikan saja pada penyidiknya ya, masyarakat bisa memberikan informasi," ungkap Direskrimum Polda DIY, Kombes Polisi FX Endriadi pada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Endriadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologis pada dua pelaku dan mendapatkan hasil bahwa tindakan mutilasi dilakukan dengan sadar. Keduanya memiliki motif menghilangkan barang bukti dan jejak dengan melakukan tindakan mutilasi pada korban.
"Sudah ada pemeriksaan psikologi dari dua pelaku hasilnya keduanya melakukan tidakan mutilasi dengan sadar, tidak ada gangguan apa-apa. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan barang bukti. Pelaku diteliti Biro Psikologi Polda DIY, motif mutilasi menghilangkan barang bukti atau menghilangkan jejak," tegasnya. (Fxh)