Berstatus Tersangka, Begini Bandar Arisan KCA Jalankan Aksinya

Photo Author
- Rabu, 30 Juni 2021 | 19:50 WIB
Kombes Pol Burkan Rudy Satria SIK. (wahyu priyanti)
Kombes Pol Burkan Rudy Satria SIK. (wahyu priyanti)

SLEMAN, KRJOGJA.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda DIY menetapkan NW (35) warga Bantul sebagai tersangka kasus arisan online. Meskipun tidak ditahan, NW yang berprofesi sebagai seorang ladies club (LC) ini dijerat pasal penipuan dan penggelapan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria SIK menjelaskan, setelah dimintai keteranganya, status NW akhirnya menjadi tersangka.

Dari keterangan NW dan para pelapor, terungkap jika arisan online sudah ada sejak September 2020 hingga Januari 2021 dan berhasil menghimpun dana Rp 5 miliar dari peserta arisan. Dalam menjalankan aksinya, NW yang bertindak sebagai bandar arisan Kim Central Asia (KCA) ini dibantu oleh seorang admin. Arisan ditawarkan melalui grup WhatsApp dengan iming-iming mendapatkan keuntungan hingga 30 persen dan bonus.

"Keuntungan hingga 30 persen diberikan bagi yang mengambil uang arisan belakangan. Selain itu, bonus berupa motor dan mobil serta paket berwisata juga dijanjikan sebagai iming-iming," ungkap Kombes Burkan saat rilis sehari jelang HUT ke-75 Bhayangkara, Rabu (30/6) di Mapolda DIY.

NW juga menjamin uang arisan tidak akan hilang, jika itu terjadi ia sanggup bertanggung jawab. Iming-iming itu membuat banyak orang tertarik bergabung, bahkan satu orang ikut beberapa table dengan nilai arisan yang beragam. Tersangka menawarkan kepada peserta, yang mendapatkan arisan di depan akan mendapatkan uang lebih sedikit sedangkan yang belakang mendapatkan uang arisan secara utuh.

"Orang pertama dan kedua yang mendapatkan arisan sudah diatur oleh NW sehingga yang belakangan itu tidak mendapatkan arisan karena macet di tengah jalan. Bandar dalam hal ini NW, ikut menentukan siapa saja yang mendapatkan arisan," urai Kombes Burkan yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto SIK.

Saat arisan macet di tengah jalan, NW mensiasati dengan membuka table baru namun dengan menggunakan joki sehingga member percaya untuk mengikuti arisan online. "Untuk menutup hutang, bandar mencoba menyiasati, misalnya dia membuka slot yang lain dengan menarik peserta yang lain tapi menggunakan joki," jelasnya.

Burkan menyebut, sebanyak 16 orang mayoritas wanita, resmi melaporkan NW ke Mapolda DIY. Pekerjaan para korban mulai dari karyawan toko, wanita pekerja malam bahkan ada beberapa istri pejabat koperasi.

Mereka mayoritas domisili di DIY, namun ada juga yang dari Surabaya, Denpasar hingga NTB. Burkan meyakini, korban arisan KCA lebih masih banyak dari yang melapor.

Direskrimum mengungkap, sebagian peserta arisan habis uangnya untuk gaya hidup, seperti membeli barang bermerek. Demikian juga dengan NW, yang bergaya hidup mewah. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Hati-hati dengan arisan online, karena tidak ada arisan online yang menguntungkan. Yang ada hancur atau babak belur, karena ada yang bayar sekali kemudian setelah dapat, tidak bayar," pungkasnya. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X