BANTUL, KRJOGJA.com - Tim Buser Polsek Banguntapan Polres Bantul membekuk tersangka pembacokan terhadap Aka Sanuri Nabila (24) yang terjadi Juli lalu di Juru Gentong Jeruk Legi Banguntapan Bantul. Kini tersangka Sk (23) warga Banguntapan mendekam di sel tahanan Polsek Banguntapan. Kini kasus tersebut masih dikembangkan penyidik Polsek Banguntapan. Â
Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan , Iptu Ryan Permana Putra SIK MH, Selasa (8/10/2019) mengatakan, kasus pembacokan terjadi 19 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. Malam itu pelaku mencari korban dengan tujuan menyelesaikan persoalan. Namun setelah ketemu, pelaku yang berjumlah tiga orang nenyerang korban dan satu orang lainnya. Â
“Korban dan rekannya mengalami luka di kepala dan harus dijahit,†ujar Suhadi. Â
Setelah peristiwa tersebut, Tim Buser Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan dilapangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Dalam tempo petugas berhasil membekuk dua tersangka. Sementara Sk dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sejumlah lokasi disisir petugas untuk mencari keberadaan Sk.Â
Namun usaha petugas tidak membuahkan hasil. Kemudian akhir pekan lalu, dalam penyelidikan petugas mengendus keberadaan Sk di daerah Blok. Malam itu bersama teman lainnya, sedang pesta minuman keras. Petugas kemudian mendatangi lokasi tempat Sk nongkrong bersama rekannya. Â
“Tersangka itu sempat menunjuk temannya untuk menghindari petugas, namun hal itu tidak berhasil mengecoh petugas,†jelasnya.
Setelah disergap, tersangka Sk kemudian diperiksa dan mengakui sudah membacok korban. “Selama dalam pelarian itu, Sk tinggal di masjid - masjid daerah Godean,†jelasnya. (Roy)