PURWOREJO, KRJOGJA.com - Pemulung berinisial Ags (40) warga Brengkelan, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, diamankan polisi. Pria tersebut membacok Ady Suratno tukang becak warga Gemawang Temanggung yang mangkal di Jalan Urip Sumoharjo Suronegaran Purworejo.Â
Tindakan keji tersebut bermula ketika korban yang memiliki dua becak, istirahat di salah satu alat transportasinya. Korban menaruh sebotol air minum di becaknya yang lain. "Tersangka yang sedang keliling mencari rongsok, melintas dan melihat air minum. Spontan tersangka mengambil dan akan meminumnya," ucap Kapolsek Purworejo AKP Markotip, menjawab pertanyaan KRJOGJA.com, Senin (21/1/2019).Â
Ady bangun dan melarang tersangka karena korban masih butuh air minum. Tersangka diduga emosi lalu mengeluarkan celurit dari balik celana dan membacok kepala korban. Â
Perbuatan tersangka diketahui anggota Satlantas Polres Purworejo yang sedang patroli. Polisi meringkus tersangka dan menyerahkannya kepada Polsek Purworejo. Korban dilarikan ke rumah sakit dan mendapat beberapa jahitan. "Korban menderita luka robek di kepala bagian kanan," katanya. Â
Polisi juga mengamankan sebilah celurit dan digunakan menganiaya korban dan beberapa senjata tajam yang diakui korban untuk membantu aktivitasnya mencari rongsokan.Â
Pasca kejadian, korban juga melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke Mapolsek Purworejo. "Tersangka sudah ditahan dan ada laporan dari korban, maka pelaku Ags kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," tuturnya.Â
Tersangka Ags mengaku, aksinya membacok karena terpancing emosi setelah perbuatannya mengambil botol minuman dilarang korban. "Saya spontan saja, emosi lalu membacok korban," ujarnya.(Jas)