BNNK Cilacap Ungkap Peredaran Narkotika yang Dikendalikan dari Nusakambangan

Photo Author
- Kamis, 8 November 2018 | 01:30 WIB

CILACAP, KRJOGJA,com - Kasus pengedaran narkotika yang dikendalikan dari Nusakambangan, Cilacap berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Cilacap, menyusul diringkusnya KPS alias Igor warga Jalan Bisma, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara dengan barang bukti berupa empat paket kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.  

Kepala BNNK Cilacap AKBP Triatmo Hamardiyono, Rabu (07/11/2018) malam mengatakan, terungkapnya kasus itu berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara. 

Kemudian informasi tersebut segera ditindaklanjuti petugas BNNK Cilacap dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar sabu-sabu, Senin lalu. 

"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan barang bukti berupa empat paket kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti tersebut selanjutnya disita untuk keperluan penyidikan," lanjutnya. Selain itu, petugas menyita pula barang bukti  buku tabungan salah satu bank beserta kartu anjungan tunai mandirinya (ATM) dan dua unit telepon seluler yang biasa digunakan untuk bertransaksi.

Ketika diperiksa, tersangka KPS mengaku jika sabu-sabu tersebut berasal dari Tangerang melalui dua orang kurir, yakni S alias Mame, warga Jalan Langkap, Kelurahan Gumilir, dan R yang diketahui sebagai warga Kroya, Kabupaten Cilacap, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka mengatakan, peredaran sabu itu diduga dikendalikan salah satu narapidana Nusakambangan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka KPS bakal dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 miliar.(Otu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X