Cemburu, Dua Lelaki Ditusuk Pisau

Photo Author
- Rabu, 26 September 2018 | 20:30 WIB

SEMARANG, KRJOGJA.com - Far (24) warga Jalan Ngesrep Barat, Keluarahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang ditangkap  petugas Unit Reskrim Polsek Bandungan, Polres Semarang, Rabu (26/9/2018). Ia diduga menganiaya dan menusuk dua  lelaki  di Hotel Flaminggo kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang. 

Dugaan sementara motif penyerangan ini dilakukan karena pelaku cemburu, pacarnya dibawa kedua korban. Kedua korban adalah Candra Setiawan (35) warga Petarangan RT 01 RW 02 Desa Petarangan, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung dan Ornald Vigara (35) warga Wonolopo RT 02 RW 10 Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Informasi yang dihimpun KRJOGJA.com menyebutkan, kasus penganiayaan tersebut  terjadi ketika kedua korban beserta temannya Andrian Panama (29) warga Jalan Banjarsari RT 04 RW 08 Banjardowo, Kecamatan  Genuk, Kota Semarang dan Sakti (36) asal Lampung dan seorang wanita Noviani (24) warga Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang pada Selasa (25/9/2018) pergi ke tempat hiburan karaoke di Bandungan. 

Pada Rabu (26/9/2018) pukul 05.30 mereka menuju Hotel Flaminggo untuk beristirahat. Candra Setiawan bersama Noviani menginap di kamar nomor 11 sedangkan  Ornald Vigara menginap di kamar nomor 8. Selanjutnya, satu kemudian pintu kamar hotel nomor 11 diketuk lelaki yang belakangan diketahui adalah tersangka Far (24). Begitu pintu dibuka oleh korban, Far langsung menyerang  korban dan menusuk perut korban menggunakan pisau lipat.  Korban berteriak minta tolong memegangi perutnya bersimbah darah.

Korban berlari menuju ke kamar nomor 8 untuk meminta tolong temannya. Mendengar teriakan itu, Ornald Vigara membukakan pintu kamar dan berusaha menolong korban. Namun tersangka Far juga masuk kamar dan menyerang Ornald dengan senjata tajam. Merasa keselamatannya terancam, Ornald  mengambil sapu melakukan perlawanan. Terjadilah perkelahian dan Ornald terkena senjata tersangka di paha kanan. Tersangka kemudian kabur dan warga berdatangan menolong kedua korban dibawa ke RSUD Ambarawa. 

Tersangka Far masih penasaran dan mengikuti ke Ambarawa namun pelaku berhasil diamankan seorang satpam RSUD Ambarawa dan selanjutnya diringkus polisi. Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo mengatakan, peristiwa ini dalam penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban lantaran cemburu . 

"Pelaku tak terima pacarnya diajak korban berkaraoke dan menginap di hotel. Perbuatan pelaku melanggar Pasal 351 Ayat 2 KUHP," tandasnya. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X