Operasi Antik, 12 Tersangka Narkoba Dibekuk

Photo Author
- Kamis, 20 September 2018 | 19:20 WIB

SOLO, KRJOGJA.com – Operasi anti narkotik (Antik) yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Solo yang baru Kompol Sugiyo berhasil menciduk 12 tersangka kasus narkoba. Selain menangkap tersangka , polisi juga menyita barang bukti (BB) sebanyak 23,02 gram sabu-sabu, tembakau gorila 2,80 gram, dan 15 butir pil ekstasi.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Kamis (20/9) petang dalam gelar perkara kasus di Mapolresta Solo menegaskan, kota Solo telah dijadikan pasar bagi produk narkoba. "Hal ini harus diubah mindsetnya, pelaku narkoba harus diringkus dan dibuat tak berkutik, sehingga mereka bakal mikir dua-tiga kali sebelum beroperasi memasarkan produk narkoba di kota Solo,"papar Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.

Mereka yang terjaring dalam operasi Antik ini, diantaranya Wahyu Setiawan alias Siwa warga Jaten, Karanganyar ; Donny Kristanto alias Dani alias Koplak warga Banjarsari, Solo ; Debyan Setya Kusuma alias Debi warga Gandekan, Jebres ; Insak Yunuyamto alias Insak warga Laweyan, Solo ; Saryanto alias Sarkali warga Jagalan, Jebres, Bagas Agung Nugroho alias Bagong warga Grogol, Sukoharjo ; Aris Slamet Raharjo alias Aris warga Manahan, Banjarsari , Solo; Suharyadi alias Haryadi warga Grogol, Sukoharjo ; Nofran Lambang Mulyono alias Babahe warga Banjarsari, Solo ; Sudaryono alias Gembel warga Banjarsari, Solo ; Wahyu Nino Seftin Yuanto alias Nino warga Jebres, Solo dan Yves Agung Wibowo alias Jampes warga Grogol, Sukoharjo. 

"Dari keseluruhan tersangka, ada dua residivis yakni, Nofran alias Babahe dan Yves Agung alias Jampes. Hal ini menunjukkan indikasi pelaku narkoba tidak kapok, sehingga perlu dipikirkan untuk penjeraan yang lebih efektif,” kata Kapolresta.

Dari pengakuan salah seorang tersangka, Nofran mengaku jika dirinya sebelumnya terjerat dalam kasus narkoba sempat dipenjara akibat kasus perjudian. Dia mendekam selama satu tahun. Usai keluar beberapa bulan, dia diciduk polisi atas kasus narkotika. “Saya menyesal, saya kapok, tidak  akan mengulangi lagi,” kata Nofran yang sering dipanggil  Babahe itu. (Hwa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X