BANYUMAS, KRJOGJA.com -Â Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Banyumas, Sabtu (26/5/2018) malam menggrebek arena judi sabung ayam di Desa Piasa Kulon, Somagede, Banyumas. Penggrebakan arena judi sabung ayam itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Minggu (27/5/2018) menjelaskan penggrebekan arena judi sabung ayam yang beroperasi di bulan Ramadan, setelah pihaknya mendapat informasi dari warga.
"Kami menindaklanjuti informasi dari warga adanya judi sabung ayam," kata AKBP Bambang YS. Setelah mendapat laporan dari warga Sabtu (26/5/2018) malam Tim Resmob langsung bergerak melakukan penggrebekan.
Dalam penggrebekan itu, setidaknya ada 23 orang yang berada di lokasi arena judi sabung ayam yang diamankan, dan hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan.
Selain 23 orang yang masih menjalani pemeriksaan, polisi juga menyita puluhan ekor ayam jantan atau jago, uang tunai, buku catatan pertandingan, jam, dan tempat beradu atau bertanding.
Polisi sendiri hingga kemarin masih melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang yang diamankan di lokasi arena judi sabung ayam untuk memilah pelaku dan penonton. Sejauh pemantuan KRJOGJA.com, arena judi sabung ayam di Desa Piasa Kulon, Somagede, berjalan sudah cukup lama. Namun ketika tercium aparat bubar, kemudian buka lagi. (Dri)