Digrebek, 23 Pejudi Sabung Ayam Diamankan

Photo Author
- Minggu, 27 Mei 2018 | 20:57 WIB

BANYUMAS, KRJOGJA.com -  Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Banyumas, Sabtu (26/5/2018) malam menggrebek arena judi sabung ayam di Desa Piasa Kulon, Somagede, Banyumas. Penggrebakan arena judi sabung ayam itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Minggu (27/5/2018) menjelaskan penggrebekan arena judi sabung ayam yang beroperasi di bulan Ramadan, setelah pihaknya mendapat informasi dari warga.

"Kami menindaklanjuti  informasi dari warga adanya judi sabung ayam," kata AKBP Bambang YS. Setelah mendapat laporan dari warga Sabtu (26/5/2018) malam Tim Resmob langsung bergerak melakukan penggrebekan.

Dalam penggrebekan itu, setidaknya ada 23 orang yang berada di lokasi arena judi sabung ayam yang diamankan, dan hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan.

Selain 23 orang yang masih menjalani pemeriksaan, polisi juga menyita puluhan ekor ayam jantan atau jago, uang tunai, buku catatan pertandingan, jam, dan tempat beradu atau bertanding.

Polisi sendiri hingga kemarin masih melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang yang diamankan di lokasi arena judi sabung ayam untuk memilah pelaku dan penonton. Sejauh pemantuan KRJOGJA.com, arena judi sabung ayam di Desa Piasa Kulon, Somagede, berjalan sudah cukup lama. Namun ketika tercium aparat bubar, kemudian buka lagi. (Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X