Aparat Polresta Solo Amankan 9 Pengedar Narkoba

Photo Author
- Senin, 21 Mei 2018 | 16:37 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Jaringan pengedar narkoba beranggotakan sembilan orang , diantaranya  pasangan suami istri Mur (47) En (31) penduduk Banjarsari, Solo  dibekuk oleh  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Solo , Senin (21/5/2018). Polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,5 Ons.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo,didampingi Kasatresnarkoba Polresta Solo, Kompol Eddy Sulistiyanto, Senin (21/5/2018) di Mapolresta Solo mengatakan , sembilan tersangka dibekuk dari tujuh lokasi yang berbeda.

Para tersangka diantaranya Denis (40) warga Banjarsari, Solo, Hendra (40); warga Serengan, Ratno (40); warga Banjarsari, Solo, Mursito (47); warga Banjarsari, Solo, Fahthur (21); warga Pasar Kliwon, Solo dan  Agus (41); warga Kartasura; Sukoharjo.

Selain itu Pramudiyanto (40); warga Jumantono; Karanganyar, Tukiranto (47); warga Pasar Kliwon, Solo dan pasangan suami istri Mur (47) En (31) penduduk Banjarsari, Solo .

Dari sembilan tersangka, Kapolresta Solo menyebutkan, empat di antaranya merupakan residivis kasus serupa yakni Hendra, Tukiranto, Agus, dan Ratno. Modus komplotan pengedar narkoba, lanjut Kapolresta, penjual berhubungan dengan calon pembeli menggunakan pesan singkat (SMS) di handphone. (Hwa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X