Main Bacok, Pelaku Pengroyokan Ditangkap

Photo Author
- Kamis, 17 Mei 2018 | 20:10 WIB

PATI, KRJOGJA.com - Tersangka pelaku pengeroyokan, HI (17) diringkus unit Resmob Polsek Batangan. Namun untuk menangani warga Dukuh Pagak Desa Sriwedari Kecamatan Jaken yang usianya masih dibawah umur ini, perkaranya diserahkan ke penyidik PPA Polres Pati.

Kasus penganiayaan, yang diduga melibatkan tersangka HI terjadi pada bulan April di jalan Desa Gunungsari, yang menghubungkan Batangan ke Jaken.  Tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban Bambang Setyo (42) penduduk Desa Sumberarum Jaken.

Akibat penyerangan dengan menggunakan benda tajam, menyebabkan korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan jari.

Petugas Polsek Batangan menyatakan tersangka HI ditangkap hari Selasa (15/5/2018) lalu di rumah seorang warga Desa Sriwedari. "Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP," ucapnya. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X