SLEMAN, KRJOGJA.com - Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda DIY berhasil mengungkap 41 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama 12 hari melakukan Operasi Curat Progo 2018. 60 pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang melibatkan 240 personil kepolisian.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol. Dr. Hadi Utomo, SH, M.Hum mengungkap kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari berbagai modus operandi. Menurut dia, kasus-kasus yang diungkap sebagian merupakan Target Operasi (TO) yang menjadi incaran kepolisian.Â
“Total kami berhasil mengamankan 60 tersangka dengan kasus 41. Kami ingin menekan angka kriminalitas terutama menjelang masa Ramadhan agar masyarakat aman dan nyaman,†ungkapnya dalam rilis di Mapolda DIY Rabu (18/4/2018).Â
Dari berbagai modus disebut Hadi ada yang menyasar rumah kosong dan juga mencuri secara perseorangan di berbagai tempat. “Yang jelas kebanyakan sudah bagi-bagi tugas saat beraksi. Sebagian menyasar rumah kosong dan untuk para tersangka berasal dari luar daerah,†sambungnya.Â
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menambahkan kasus curat saat ini menjadi salah satu yang menjadi prioritas selain narkoba. Polisi pun meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan tindak kejahatan yang saat ini terus berkembang modusnya. (Fxh)