Buruh Gondol Emas Puluhan Gram

Photo Author
- Selasa, 13 Maret 2018 | 14:50 WIB

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Buruh berinisial Tuk (48) warga Desa Jatikontal Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo diringkus Unit Reskrim Polsek Kemiri. Pria itu nekat menipu dan menggondol emas hingga 28 gram milik Sakinah (44) pedagang di Desa Bedono Kluwung Kecamatan Kemiri.

Aksi penipuan bermula ketika pelaku iseng jalan-jalan di wilayah Kemiri, Rabu (07/03/2018). Kemudian mampir di warung korban. "Pelaku ini pandai bicara, akhirnya bisa langsung akrab dengan korban," ujar Kapolsek Kemiri AKP Panpandi mewakili Kapolres AKBP Teguh Tri Prasetya SIK, kepada KRJOGJA.com, Selasa (13/03/2018).

Korban mencurahkan isi hatinya kepada pelaku. Korban mengaku jika warungnya sering diganggu orang tidak bertanggung jawab. Pelaku mengatakan bisa memberi solusi atas masalah itu namun meminta korban mengumpulkan perhiasannya di gelas yang sudah disiapkan.

Tuk meminta korban pergi ke Pasar Kemiri untuk membeli jajanan pasar guna syarat mengatasi masalah. "Korban menurut, setelah pergi, Tuk membawa lari perhiasan. Korban kaget tidak mendapati pelaku di warung, lalu lapor polisi," terangnya.

Polisi menyelidiki kasus itu dan mengamankan pelaku di rumahnya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. (Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X