Pelajar Putus Sekolah Curi Dua Motor

Photo Author
- Kamis, 8 Maret 2018 | 03:56 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Seorang pelajar putus sekolah harus berurusan dengan hukum setelah terlibat pencurian sepeda motor. Tak tanggung-tangggung, Faj (18) yang mengontrak di Suryowijayan Mantrijeron telah beraksi mencuri sepeda motor sebanyak dua kali. Aksinya yang pertama terbilang mulus, namun saat melakukan pencurian kedua akhirnya pelaku berhasil tertangkap.

Kapolsekta Mantrijeron, Kompol Agus Setyabudi mengungkapkan perbuatan tersangka yang pertama dilakukan pada Senin (19/02/2018) lalu tak jauh dari kontrakannya. Pelaku mencuri motor AB-5379-DI milik Finsensius Naipani (21) warga Mamuju Sulawesi Barat.

“Tersangka beraksi seorang diri. Setelah situasi memungkinkan tersangka langsung melakukan aksinya,” ungkap Agus Setyabudi di ruang kerjanya, Rabu (07/03/2018).

Merasa berhasil melakukan pencurian membuat tersangka ingin mengulangi lagi aksinya. Dengan menyasar lokasi yang sama pelaku beraksi mencuri motor AB-3501-CI, namun saat hendak membawa lari motor curian ini aksi ia kepergok oleh korbannya.

Korban langsung berteriak dan warga yang mendengar suara tersebut langsung mendatangi lokasi dan menankap pelaku. Tersangka langsung diserahkan kepada petugas Polsekta Mantrijeron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Van)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X