'Running Tex' Diretas, Hotel Megaland Lapor Polisi

Photo Author
- Senin, 5 Maret 2018 | 18:42 WIB


SOLO, KRJOGJA.com - Gara-gara tulisan (running text) di media luar ruang yang terpasang di depan hotel Megaland Solo diretas pihak tak bertanggung jawab, manajemen hotel Megaland secara resmi lapor ke polisi, Senin (5/3/2018). 

Manajemen hotel bintang empat yang terletak di jalan protokol Slamet Riyadi Solo berharap polisi segera menangkap pelaku dan membuat pelaku jera dengan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pelanggaran menerobos dan menjebol sistem keamanan tulisan running text serta mengubahnya menjadi konten porno.

General Manajer hotel Megaland Porwanty Astuti usai melapor ke polisi, Senin (05/03/2018) mengaku terkejut saat mengetahui running text  pada neon box yang berada di bagian depan sisi kanan hotel Megaland yang berada di ruas jalan Slamet Riyadi , Solo tulisannya berubah. 

"Sebelumnya bertuliskan "Welcome to Megaland hotel...setelah diretas beralih kalimat jorok atau porno yang tidak layak disebutkan. Pelaku selain meretas sistem IT hotel juga melecehkan martabat wanita,"ujar Porwanty seraya menambahkan pihaknya akan mengawal kasus peretasan itu agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Porwanty menambahkan yang dilaporkan pihak yang berwajib ada dua pihak, yakni pelaku peretasan dan pelaku yang menyebarkan video konten porno yang seolah-olah sengaja ditulis oleh pihak hotel Megaland. "Pihak manajemen hotel merasa tercemar nama baiknya, apalagi kasus itu telah viral di media sosial  dengan cepat menyebar di kalangan warga nitizen,"ujar manajer hotel Megaland. (Hwa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X