SLEMAN, KRJOGJA.com - Sebanyak 20 ponsel berbagai merk dan puluhan kartu sim selular ditemukan di sebuah sel warga binaan Lembaga Pemasyarakat (LP) Narkotika Yogyakarta di Pakem Sleman. Diduga alat-alat komunikasi tersebut digunakan salah satu warga binaan untuk mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara.
Kepala Lapas Narkotika Yogya, Erwedi Supriyatno mengatakan penemuan 20 ponsel tersebut sebenarnya sudah sejak Jumat (02/02/2018) malam lalu. Saat itu, pihaknya menerima laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah akan adanya keterlibatan warga binaan LP Narkotika Yogyakarta dalam peredaran narkoba di Jawa Tengah.
“Penggeledahan hasil pengembangan BNNP Jawa Tengah yang menduga ada warga binaan inisial NY (26) terlibat peredaran narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan 20 ponsel dan 20 kartu sim, macam-macam merk ada Nokia, BlackBerry, Samsung,†ungkapnya Kamis (08/02/2018).
Ponsel-ponsel tersebut menurut Kalapas disembunyikan di dalam lubang tembok kamar mandi oleh NY. “Ditemukan dalam dua plastik hitam yang diletakkan di lubang kamar mandi, tapi ditutupi kertas dan kotak jadi memang tak terlihat,†sambungnya.
Temuan tersebut kini membuat LP Narkotika Yogyakarta semakin menggiatkan operasi terhadap para warga binaan dalam sel. Pihak LP tak ingin lagi kecolongan dengan tindakan yang dilakukan salah satu warga binaan mereka tersebut.
“Kemarin barang bukti langsung diserahkan ke BNNP Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti sementara NY dan rekan satu selnya juga menjalani pemeriksaan lanjutan,†pungkas Kalapas. (Fxh)