Seminggu Kerja, Pembantu Curi Harta Majikan

Photo Author
- Minggu, 4 Februari 2018 | 01:11 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Baru seminggu bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Tr (43) warga Surakarta Jawa Tengah (Jateng) sudah menguras harta majikanya. Setidaknya satu unit sebuah sepeda, dua ponsel serta celengan yang berisi uang jutan rupiah milik majikan digondol pelaku. Ternyata pencurian dengan cara seperti ini telah dilakukan tersangka berulang kali dengan modus berpura-pura bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Seminggu lalu Kian Sinanjung (38) warga Mantrijeron Yogyakarta memasang iklan lowongan pekerjaan di salah satu media untuk mencari pembantu rumah tangga. Pelaku membaca lowongan tersebut dan kemudian ia mendatangi rumah korban untuk melamar kerja.

Lamaran itu langsung diterima dan tersanka segera bekerja di rumah dokter tersebut. Awalnya wanita ini bekerja sesuai apa yang diperintahkan korban, namun para hari ketujuh pelaku mulai berulah.

“Saat kejadian korban pergi untuk praktik di rumah sakit, siangnya ia dihubungi oleh pembantu satunya yang mengatakan jika tersangka telah pergi meninggalkan rumah tanpa pamit. Korban kemudian memerintahkan kepada pembantu tersebut untuk memeriksa seisi rumah, ternyata beberapa barang dilaporkan telah hilang,” ungkap Kapolsekta Mantrijeron, Kompol Agus Setya Budi di ruang kerjanya, Sabtu (03/02/2018).

Beberapa barang berharga berhasil dibawa lari pelaku, termasuk satu unit sepeda di garasi rumah korban serta ponsel dan celengan. Kejadian itu segera dilaporkan korban ke Mapolsekta Mantrijeron.

Setelah melakukan pengejaran akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku di kawasan Lempuyangan Danurejan. Dalam pengembangannya ternyata pelaku juga pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah Ngampilan Yogyakarta.

“Kita kembangkan ternyata tersangka juga ada TKP di Ngampilan, modusnya sama yakni berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga. Saat ini tersangka kami titipkan di Mapolsekta Wirobrajan, karena untuk tahanan wanita harus berada di sana,” jelas Agus Setyabudi. (Van)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X