Diduga Ilegal, 20 Ton Gula Rafinasi Diamankan

Photo Author
- Sabtu, 3 Februari 2018 | 04:10 WIB

CILACAP, KRJOGJA.com - Sebanyak 20 ton gula rafinasi yang diduga ilegal karena tanpa dilengkapi dokumen pendukung diamankan Tim Halilintar Wijayakusuma Polres Cilacap, Jumat dinihari (2/2/2018). Peristiwa itu terjadi pada saat gula rafinasi tersebut akan dipindahkan dari truk yang satu ke truk lainnya dan mobil bak terbuka di depan Pasar Bantarsari Cilacap.

Kapolres Cilacap AKP Djoko Julianto melalui Kepala Tim Halilintar Ipda Koiman yang memimpin kegiatan itu mengatakan, awalnya tim tengah berpatroli di Cilacap Barat. Ketika sampai di daerah Bantarsari mengetahui ada sebuah truk tengah membongkar muatan dan di sebelahnya terdapat truk pula serta mobil bak terbuka.

Karena mencurigakan, tim mendekatinya. Kemudian menanyakan akan dibawa kemana muatan itu dan ditanyakan keberadaan dokumen pendukungnya. Namun awak truk tersebut tidak bisa menunjukan dokumen. Muatan truk itu yang ternyata gula rafinasi yang hendak dikirim ke seorang warga di Jalan Arda Menawi Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Cilacap.

Karena keberadaan gula rafinasi tanpa dilengkapi dokumen, sehingga gula tersebut diamankan di Polres Cilacap bersama dua truk dan satu mobil bak terbuka.

Menurut Ipda Koiman, gula rafinasi merupakan gula yang memiliki warna lebih putih dengan tingkat kemurnian lebih tinggi  dan hanya diperuntukkan untuk industri dan bukan untuk konsumsi langsung. Sebab, gula tersebut harus melalui proses terlebih dahulu dan bila dikonsumsi langsung dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan diantaranya, lemak dan kolesterol.(Mak)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X