Curi Dompet, Residivis Masuk Bui Lagi

Photo Author
- Jumat, 2 Februari 2018 | 12:13 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Seorang residivis kembali harus mendekam di sel tahanan setelah terbukti terlibat kasus pencurian di sebuah rumah kost kawasan Jombor Sinduadi Mlati Sleman. Yd (36) alias Dobleh beraksi di kamar Deni Anarto (33) warga Gunungkidul dengan menggasak hanphone dan dompet. Dobleh tak sendiri, ia beraksi bersama seorang temannya yang hingga kini masih buron.

Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu mengungkapkan, tersangka beraksi Minggu (28/01/2018) lalu. Bersama seorang temannya ia menyelinap masuk ke kamar korbannya dan berhasil menggasak satu unit handphone serta dompet berisi uang Rp 100 ribu.

“Berdasar penyelidikan yang kami lakukan, akhirnya mengarah pada tersangka Yd alias Dobleh ini dan lantas kami amankan yang bersangkutan di kawasan Jetis Yogyakarta. Petugas mengamankan tersangka dengan barang bukti handphone beserta dusnya,” ungkap Kapolsek di ruang kerjanya, Jumat (02/02/2018).

Kapolsek mengungkap, dari catatan kepolisian Dobleh sudah delapan kali berurusan dengan hukum. Selain kasus pencurian pria bertato ini juga pernah terlibat penganiayaan bahkan kepemilikansenjata tajam (sajam).

Kepada petugas tersangka mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pemuda pengangguran ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancama kurungannya tujuh tahun penjara. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X