GROBOGAN, KRJOGJA.com - Petugas gabungan dari BKPH Kuncen dan Madoh KPH Gundih Grobogan, Jumat (26/01/2018) dini hari, berhasil menggagalkan pencurian kayu jati gelap yang diangkut truk di hutan BKPH Kuncen.Â
Sebanyak 15 batang kayu jati berdiameter 50 centimeter dan truk Nopol AD 1316 ME bersama sopir bernama Gudel (45), warga Desa Saren Kecamatan Geyer Grobogan kini diamankan petugas.
Menurut informasi yang diperoleh KR, menyebutkan, sebelum kejadian petugas mendapat laporan dari warga Dusun Ngabalak Desa Karanganyar, bahwa akan ada truk bermuatan kayu gelap melintas di sekitar dusun tersebut.Â
Beberapa petugas langsung menuju jalan tengah hutan untuk menghadang truk tersebut. Agar tidak ketahuan pelaku, petugas bersembunyi di semak-semak untuk mengntai truk yang dimaksud. Tidak lama kemudian, dari arah tengah hutan muncul truk penuh muatan kayu jati dan ditutup dedaunan. Petugas lansgung melakukan penghadangan, namun truk tersebut tidak mau berhenti sehingga melakukan pengejaran dan berhasil menangkap di Dusun Ngablak Desa Karanganyar.
“Awalnya pengemudi truk tidak mengakui kalau yang diangkut adaah kayu jati gelap. Kami kemudian berkordinasi dengan Asper BKPH Kuncen untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,†ujar Kepala RPH Ngablakm Prih Haryanto.
Administratur KPH Gundih Sudaryana ditemui di ruang kerjanya menambahkan, kayu jati berkalitas tinggi yang diamankan tersebut diduga kuat dari hasil penebangan liar di hutan RPH Ngablak BKPH Madoh. Menurutnya, di hutan wilayahnya masih sering terjadi penebangan liar. (Tas)