SLEMAN, KRJOGJA.com - Teka-teki pelemparan batu ke arah mobil yang terjadi di Jalan Sembuh Kidul, Sidomulyo, Godean, Sleman dan menewaskan pengemudi Taufik Nurhidayat (39) akhirnya terkuak. Pelakunya ternyata dua pelajar SMA di Yogyakarta berinisial ARS (19) dan AS (19). Keduanya ditangkap jajaran Polda DIY dan dirilis pada media Senin (22/1/2018).
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Nugrah Trihadi mengatakan kedua pelaku yang masih duduk di bangku SMA diamankan Minggu (21/1/2018) di dua lokasi terpisah. Di hadapan petugas, keduanya mengaku nekat melakukan pelemparan lantaran saat kejadian terpengaruh obat penenang dan minuman keras.
“Kedua pelaku pelemparan kaca mobil pada 4 Januari 2018 lalu kami amankan kemarin (Minggu 21/1/2018) di dua lokasi berbeda dan pengakuan sementara mereka nekat melakukan aksinya setelah minum dua gelas anggur dan pil penenang. Mereka lantas jaln berdua naik motor dan mengambil batu di daerah Gamping, takut diklitih kalau bilangnya,†ungkap Wadir.
Saat melihat lampu mobil korban, lantaran di bawah pengaruh obat penenang dan minuman keras, keduanya lantas melemparkan batu ke arah lampu tersebut dan ternyata mengenai korban. “Yang melempar saat kejadian itu inisial ARS, dia yang membonceng,†sambungnya.
Batu seberat 4 kilogram tersebut akhirnya mengarah ke kaca depan mobil Camry bernomor polisi H 7716 JC dan ternyata memecah kaca dan langsung menghantam wajah korban. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif selama beberapa hari, korban akhirnya meninggal dunia.
Kini kedua pelaku mendekam di sel penjara Mapolda DIY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasal KUHP pun disangkakan pada keduanya meski masih berstatus pelajar. (Fxh)
Baca Juga: Korban Pelemparan Batu di Godean Akhirnya Meninggal Dunia