3 Warung Dirazia, 74 Botol Miras Disita

Photo Author
- Kamis, 28 Desember 2017 | 11:50 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Polisi terus menggencarkan razia guna menekan beredarnya minuman keras (miras) di wilayah Kota Yogyakarta.  Selama sepuluh hari operasi setidaknya 74 botol miras berhasil disita dalam penggerebekan di beberapa lokasi. Razia akan terus digencarkan terlebih lagi dalam seminggu ini sudah tiga orang warga tewas akibat menenggak oplosan.

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi menyampaikan puluhan miras yang disita tersebut hasil dari penggerebekan di wilayah Danurejan (6 botol ciu), Mantrijeron (45 botol anggur kolosom dan 11 botol anggur merah), Mergangsan (6 botol anggur merah dan 4 botol anggur kolosom). Tiga orang penjual masing-masing SN (49) warga Danurejan, SW (50) warga Mantrijeron dan AS (35) warga Mergangsan juga telah diamankan untuk memperanggungjawabkan perbuatannya.

“Para penjual sudah diamankan untuk diproses secara hukum karena melanggar perda. Kami harap para penjual ini jera dan tak mengulangi perbuatannya,” tegas Sugeng Riyadi didampingi Kasubah Humas Polresta Yogyakarta, AKP Partuti Wijayanti di mapolresta setempat, Kamis (28/12/2017).

Selama Operasi Lilin Progo yang berlangsung mulai tanggal 23 Desember 2017 hingga 1 Januari 2017 mendatang jajaran di tingkat Polsekta serentak menggelar razia di wilayah masing-masing. Selain untuk menjaga kondufitas dalam perayaan Natal dan tahun baru, operasi ini juga bertujuan untuk menekan peredaran miras di kalangan masyarakat. (Van)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X