Warung Miras Digerebek, Penjual Muka Lama

Photo Author
- Rabu, 6 Desember 2017 | 14:16 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Jajaran Polsekta Wirobrajan menggerebek sebuah warung di Jalan Bugisan, Patangpuluhan, Yogyakarta menjual minuman keras (miras), Selasa (05/12/2017) malam. Dari dalam warung tersebut Polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman haram dari berbagai merk. Pemilik warung, Kar (60) ternyata merupakan muka lama yang telah sering terjaring razia dan selalu berpindah-pindah warung untuk menjajakan miras.

Kapolsekta Wirobrajan, Kompol Endang Sulis Kurniati mengungkapkan penggeredekan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggota. Saat menyisir kawasan Patangpuluhan petugas menjumpai seorang pria tertidur di tepi jalan.

Saat didekati ternyata pria tersebut dalam kondisi mabuk dan tak jauh darinya terdapat sebotol miras. Ketika dimintai keterangan oleh petugas, pria tersebut mengaku mendapat miras setelah membeli di warung Jalan Bugisan.

“Anggota langsung menuju di warung yang dimaksud. Di tempat itu kami menemukan 2 dos berisi anggur merah dan anggur hitam kolosom total berjumlah 24 botol serta bir,” ungkap Endang di Mapolsekta Wirobrajan, Rabu (06/12/2017).

Petugas langsung mengangkut puluhan botol miras tersebut ke mobil Polisi dan sekaligus membawa pemilik warung. Kar ternyata merupakan pemain lama yang selama ini telah beberapa terciduk petugas karena menjual miras.

“Penjual merupakan pemain lama (berjualan) di Jalan Bugisan. Sempat pindah jualan di Kasihan (Bantul), namun kembali lagi. Ia bolak-balik diamankan dan disita (barang bukti miras) namun tidak reja,” jelasnya.

Petugas langsung mendata tersangka penjual miras tersebut. Pelaku dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena dianggap melanggar Perda Kota Yogyakarta no 07 tahun 1953 tentang izin penjualan miras. (Van)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X