3 HP Ditemukan di Lapas Nusakambangan

Photo Author
- Sabtu, 2 Desember 2017 | 12:09 WIB

CILACAP, KRJOGJA.com - Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Cilacap melakukan razia ke kamar-kanar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Rabu (29/11). 

Dalam razia itu menemukan tiga unit handphone (HP) dan seorang napi berinisial AB dinyatakan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Konsumsi narkoba itu diketahui dari hasil tes urine terhadap sejumlah napi," ujar Wakil Direktur Res Narkoba Polda Jawa Tengah AKBP

Rendra Raditya Dewayana.

Menurutnya, tidak semua napi Lapas Narkoba dites urinenya. Tim gabungan itu hanya mengamati kondisi fisik napi yang ada. Jika ada napi yang mencurigakan langsung dites urinenya. "Sebenarnya

di lapas itu ada 460 orang napi, tapi hanya beberapa yang dites urinenya,” katanya.

Di samping itu, polisi juga menemukan 3 HP di dalam Lapas Narkotika Nusakambangan. Polisi masih melakukan penyelidikan dugaan penggunaan HP untuk transaksi narkoba dari dalam Lapas Narkotika Nusakambangan.

"Nanti akan kami dalami. Apakah ada dugaan mengarah kesitu tidak. Soalnya sesuai aturan, HP dilarang masuk ke dalam lapas,” tegasnya. (Mak)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X