BANTUL, KRJOGJA.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantul terus mendalami dugaan rudapaksa yang dilakukan tersangka Af terhadap korban Utami Dwi Cahyo (27) warga Jalan Yogya–Wates Dusun Plawonan Argomulyo Sedayu Bantul.Â
Hingga kini dari Polres Bantul belum bisa memastikan apakah tersangka Af melakukan perkosaan terhadap korban. Sedangkantersangka kepada KRÂ dengan tegas mengatakan, tidak pernah melakukan rudapaksa terhadap gadis tunarungu wicara itu.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo SIK SH, Jumat (24/11) mengungkapkan, sejauh ini belum bisa memastikan apakah Af melakukannya.Â
"Kami belum dapat soal itu, hasilnya belum keluar,â€Â ujar Anggaito Hadi Prabowo. Setiap kali diperiksa penyidik tersangka tetap bersikukuh tidak pernah melakukannya sehingga masih dilakukan pendalaman.
Af mengungkapkan sama sekali tidak melakukan rudapaksa terhadap korban Utami atau biasa dipanggil Denok. Bahkan, sejak awal memang tidak ada niat melakukan pencurian serta pembunuhan.Â
Tindakan yang dilakukan terjadi secara spontan karena tindakannya ketahuan korban. Pagi itu hanya ingin mencuci mukanya setelah turunkan secara paksa oleh kondektur bus. Setelah itu berjalan menuju sumur dibelakang rumah korban “Saya melihat lorong rumah sepi, kemudian saya masuk tetapi ketahuan dan akhirnya terjadi peristiwa itu,†ujarnya. (Roy)