SEMARANG, KRJOGJA.com - Feb (24) tersangka penyalahgunaan obat terlarang, Kamis (23/11/2017) berusaha kabur dari sel tahanan Polsek Ngaliyan Semarang. Beruntung masyarakat yang ada di sekitar Polsek memergoki dan meneriaki jambret hingga ada anggota Koramil 09 Ngaliyan yang markasnya tak jauh dari Polsek berhambur keluar ikut mengejar tahanan yang lari.
Peltu Mujadi, Bati Tuud (Bintara Tinggi Tata Usaha dan Urusan Dalam) Koramil 09 Ngaliyan yang sedang berada di ruang piket saat mendengar teriakan jambret langsung lari keluar markas dan mengejar lelaki berambut pirang yang diteriaki jambret.
Setelah terjadi pengejaran, pelaku yang belakangan diketahui bernama Feb tertangkap karena kehabisan nafas. Dia berusaha lari menghindari masuk perkampungan dengan menyusuri saluran sungai. Namun karena kehabisan nafas dia pun berhasil diringkus Peltu Mujadi.
Feb akhirnya dibawa kembali ke Polsek Ngaliyan dan diserahkan petugas Piket. Oleh petugas Feb yang ditahan karena kasus penyalahgunaan obat terlarang ini pun langsung dijebloskan kembali ke dalam sel tahanan. Kali ini Feb diborgol agar tidak mengulangi tindakannya melarikan diri. Dalam pelariannya, ternyata Feb tidak sendiri. melainkan dengan teman satu selnya X (21). X berhasil ditangkap petugas yang sedang Piket di Mapolsek Ngaliyan.
Atas keberhasilan anak buahnya membantu aparat kepolisian dengan menangkap tahanan yang kabur, Danramil 09 Ngaliyan Mayor Inf Khusnul menyatakan bangga kepada anggotanya yangtak kenal menyerah dan dengan gagah berani menangkap pelaku yang kabur dari sel tahanan. "Semoga ini mampu jadi contoh dan teladan prajurit TNI AD," ungkap Mayor Inf Khusnul. (Cha)