Polres Klaten Bongkar Jaringan Pengedar Sabu

Photo Author
- Jumat, 17 November 2017 | 04:44 WIB

KLATEN, KRjogja.com - Sebanyak 12 pemakai, pengedar, dan bandar narkoba, ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Klaten, beserta barang bukti sekitar 2,2 on sabu-sabu siap edar.

Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono didampingi Kasat Narkoba AKP Munawar Kamis (16/11/2017) mengemukakan dari 12 orang tersebut, 3 diantaranya direhabilitasi di RSJD dr Soedjarwadi Klaten. Sedangkan 9 orang pelaku sekaligus pengedar ditahan di Polres Klaten untuk pengusutan lebih lajut.

"Barang bukti yang diamankan total 2,2 onS sabu. Didapatkan dari para pelaku yang rata-rata buruh harian lepas dan buruh tani. Bahkan barang bukti terbesar didapatkan dari seorang pengangguran," tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pelaku terbanyak berasal dari Klaten, selebihnya dari Boyolali dan Sukoharjo. Komunikasi pemasaran dengan sistem sel terputus. Para pengedar dan bandar yang ditangkap, hanya tahu nama samaran dari bandar diatasnya.

“Mereka bertemu di suatu tempat, tidak tahu bandar aslinya siapa atau orang diatasnya siapa, dan alamat dimana. Petermuan selalu berpindah-pindah  dan menggunakan nama samaran,” kata Kapolres.

Para pelaku diancam pasal berlapis, yakni pasal 112 UU no 35 tahun 2009, dan pasal 114 dengan ancaman hukuman untuk pengguna ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun. Untuk bandar ancaman hukuman maksimal sampai seumur hidup. (Sit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X