Motif Utama Bentrok Karena Balas Dendam

Photo Author
- Kamis, 9 November 2017 | 08:20 WIB

CILACAP, KRJOGJA.com - Motif bentrokan antar napi yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan Cilacap, karena balas dendam. Sebelum bentrokan terjadi, dua napi penghuni Blok C Lapas tersebut terdiri napi Sutrisno dan David terlibat perselisihan terkait adu pengaruh di lingkungan Lapas. Ujungnya napi Sutrisno dan sejumlah temannya melakukan penyerangan ke kamar 20 Blok C yang dihuni John Refra atau Jhon Kei.

"Penyerangan itu membuat napi David dan sejumlah temannya melakukan balas dendam," ujar Kapolres AKBP Djoko Julianto didampingi Kalapas Permisan Yan Rusmanto dalam konfrensi pers, Rabu (8/11/2017).

Akibat serangan balas dendam tersebut menyulut terjadinya bentrokan antar napi di blok C. Bentrokan tersebut telah menyebabkan tiga orang napi terluka terdiri napi Muh Asrul Sidik bin Rakif, Wendriyanto Wartagone dan Jhon Refra alias Jhon Kei bin Paulinus Refra serta napi Tumbur Biody Avian Partahi Tumbur As Ondy Bin Robert Freddy, tewas.

Polisi telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus tersebut, setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti 4 buah pisau dapur, 3 potongan besi, 4 buah potongan balok kayu, potongan batu bata, batu dan pecahan botol kaca. Dua dari ketujuh tersangka itu, napi Sutrisno dan napi David dan tersangka lain berinisial D, DD, MR, HB dan S. Ketujuh tersangka tersebut saat ini masih diperiksa di Sat Reskrim Polres Cilacap. Para tersangka itu akan dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Terkait dengan korban tewas Tumbur Biody, katanya, saat ini tengah dilakukan otopsi terhadap jenazah korban tewas di RS Margono Sukarjo Purwokerto, sesuai  permintaan keluarga korban. Sedang korban luka-luka juga sudah dilakukan visum di RSUD Cilacap, Rabu (8/11/2017).

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi bentrok susulan dan menjaga situasi kondusif, seluruh napi penghuni blok C telah dipindahkan ke Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu. Sedang terhitung Rabu (8/11/2017), Lapas Permisan tertutup untuk kunjungan atau besuk keluarga napi. "Ini diberlakukan sampai Polres Cilacap selesai melakukan penaganan kasus itu,"ujar Kalapas Permisan Yan Rusmanto.

Diakuinya, sebelum terjadi bentrokan antar napi, jumlah napi di Lapas Permisan melebihi kapasitas, karena dari kapasitas lapas sebesar 224 orang, namun terisi 352 orang. (Mak)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X