WONOGIRI, KRJOGJA.com - Pelaku pencurian spesiaslis ternak kambing, K bin KS (46), berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Wonogiri. Tersangka penduduk Pondok Ngadirojo Wonogiri itu sejak 2016 lalu mengaku melakukan pencurian kambing di lima tempat.
Kapolres Wonogiri melalui Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP M Kariri SHmengungkapkan, kasus serangkaian pencurian kambing yang dilakukan tersangka terbongkar setelah pada Sabtu (28/10/2017) sekira pikul 06.00 WIB tersangka K mencuri 5 kambing di rumah saksi korban Nuryadi (40), warga Nglebak Kedunggupito Sidoharjo Wonogiri.Â
"Untuk membawa ternak hasil curian tersangka menggunakan bronjong dan sepeda motor Yamaha Mio Nopol AD 4524 QR," kata Kariri.
Berdasarkan laporan saksi korban, jajaran Satreskrim menangkap K di rumahnya Sabtu (04/11/2017). Dari hasil pemeriksaan terungkap sejak 2016 tersangka telah mencuri 5 kambing lainnya di tiga lokasi yakni Kerjolor Ngadirojo, Pokohkidul Wonogiri serta Sidoharjo. (Dsh)