YOGYA, KRJOGJA.com - Penyalahgunaan obat-obat jenis psikotropika makin meresahkan dan terkesan tak terkendali. Hal itu diperparah kian mudahnya pengguna menebus obat dengan menggunakan resep dokter.Â
Bahkan, resep menebus obat juga mudah diperoleh. Hal tersebut terpapar saat Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogya menggelar giat antisipasi peredaran psikotropika, Selasa (31/10/2017).Â
Dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi menggandeng Badan POM menyisir salah satu apotek di wilayah Mantrijeron, yang banyak digunakan untuk menebus obat jenis psikotropika. Obat ditebus pasien dengan resep dari tiga dokter berbeda.
Salah satu pasien, DP warga Yogya mengaku sudah 6 tahun menjadi pasien salah satu dokter spesial penyakit kesehatan jiwa (SPKJ). Selama 6 tahun pula, pihaknya selalu mendapat obat jenis Alprazolam yang selama ini ia konsumsi rutin setiap hari. (Yud)
Baca berita selengkapnya di SKH Kedaulatan Rakyat Edisi, Rabu (01/11/2017)