PATI, KRJOGJA.com - Motor Honda Revo K 3236 KG milik Sulastri (36) Desa Ngarus, Kecamatan Pati Kota, dibakar Pj (19) warga Jimbaran, Kecamatan Margorejo.
Kapolsek Pati Kota, Iptu Pujiati membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku mengaku kesal. Karena Sulastri, bibinya belum bayar hutang," ujarnnya, Selasa (25/10/2017).
"Beberapa saksi yang diperiksa mengaku sempat melihat pertengkaran mulut antara korban dan pelaku masalah hutang," tutur Kapolsek Pati Kota.
‎Pelaku PJ mencabut selang bensin sepeda motor milik bibinya tersebut lalu menyulut dengan korek.(Cuk)