SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Polisi masih memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pemecah kaca mobil Kepala Desa (Kades) Madegondo, Kecamatan Grogol Pratono. Pelaku diduga sudah mengetahui korban membawa uang dalam jumlah banyak dan ditinggal di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Rifeld Constantien Baba, Senin (23/10) masih melakukan penyelidikan. Keterangan korban dan saksi sangat diperlukan untuk mengungkap kasus curat tersebut. Termasuk kronologis kejadian. Selain itu juga diperkuat keterangan para saksi.
"Masih penyelidikan dan ada kemungkinan pelaku sudah mengetahui korban membawa uang dalam jumlah banyak setelah keluar dari bank,†ujar AKP Rifeld Constantien Baba.
Penyelidikan sementara, kata AKP Rifeld diketahui pelaku mengggunakan sebuah benda khusus untuk memecah kaca mobil sebelah kiri milik korbab. Hal itu dilakukan dari pecahan kaca. Selain itu juga dari keterangan saksi yang tidak mendengar suara kaca pecah saat kejadian.
"Pelaku juga diduga telah membuntuti korban sejak keluar dari bank sampai di lokasi kejadian. Diduga pelaku mengetahui uang dalam jumlah banyak yang dibawa korban ditinggal di dalam mobil dan melakukan pencurian."
AKP Rifeld menjelaskan kondisi lokasi kejadian perkara yang sepi semakin memudahkan pelaku untuk beraksi. Hal itu terlihat dari keterangan saksi yakni juru parkir yang tidak mengetahui kejadian. "Kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Kami meminta kepada para kades yang mengambil dana desa atau uang dalam jumlah banyak untuk meminta pengawalan pada polisi demi keamanan,†lanjutnya.
Kasat Reskrim menambahkan pengawalan inilah yang tidak digunakan Kades Madegondo, Kecamatan Grogol Pratono saat mengambil uang dalam jumlah banyak. Akibatnya pelaku dengan mudah mengambil uang korban tanpa diketahui orang lain. (Mam)