Tertangkap, Dua Jambret Dihakimi Massa

Photo Author
- Kamis, 12 Oktober 2017 | 17:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Dua pelaku jambret dihakimi massa di wilayah Dukuh Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol dan mengalami luka parah. Pelaku yakni AA (20) dan CG (22) warga Cemani, Grogol. Pelaku tertangkap massa setelah korban berteriak meminta tolong usai tas miliknya direbut paksa.

Kapolsek Grogol AKP Dani Herlambang, Kamis (12/10/2017) mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban Dwi Suci Ambarsari (39) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki mengendarai sepeda motor di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jongke, Laweyan, Kota Solo sekitar pukul 06.50. Tas korban kemudian direbut paksa pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Korban sempat berusaha mempertahankan tas miliknya namun tetap berhasil direbut paksa pelaku. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Dukuh Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol. Posisinya berada di perbatasan dengan Jongke, Laweyan, Kota Solo.

Mengetahui tas miliknya diambil orang lain korban langsung berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar kedua pelaku.

Pelaku akhirnya bisa tertangkap di wilayah Dukuh Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol sekitar pukul 07.30. Massa dilokasi langsung menghakimi kedua pelaku sampai mengalami luka parah. Selang tidak lama petugas Polsek Grogol datang untuk menenangkan massa dan mengamankan pelaku.

“Kedua pelaku sempat kami amankan. Pelaku kondisinya luka setelah ditangkap massa. Sekarang kedua pelaku kami serahkan ke Polsek Laweyan, Polresta Surakarta karena lokasi pejambretannya di Solo,” ujar AKP Dani Herlambang. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X