YOGYA, KRJOGJA.com - Seorang pemuda diamankan Polisi karena kedapatan menenteng pisau lipat di kawasan Malioboro. TM (39) warga Gedongtengen dalam kondisi mabuk berat mengacung-acungkan senjata tajam (sajam) tersebut dan mengancam hendak melukai warga. Khawatir dapat membahayakan masyarakat, petugas akhirnya mengamankan dan mengelandan pelaku ke Maposekta Gedongtengen.
Kapolsekta Gedongtengen, Kompol Partono mengungkapkan, pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras) berjalan di kawasan Malioboro. Saat berada di depan Toko Riyanti Batik tiba-tiba ia menghampiri seorang warga.
“Tersangka mengacung-acungkan pisau lipat tersebut dan mengancam warga. Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut kepada anggota,†ungkap Partono di Mapolsekta Gedongtengen, Jumat (06/10/2017).
Petugas yang mendapat laporan tersebut segera menuju lokasi. Di sana Polisi mendapati pemuda bertato ini tengah berteriak-teriak sambil mengacung-acungkan pisau lipatnya. Petugas yang berjumlah sekitar lima orang langsung membekuk pemuda mabuk itu dan memasukannya ke dalam mobil patroli.
Dari tangan tersangka, diamankan sebilah pisau lipat warga hitam sepanjang kurang lebih 15 cm. Walau dalam kondis mabuk tersangka tetap diamankan karena dianggap telah melanggar Undang-undang Darurat no 12 tentang senjata tajam. (Van)