BNN Kendal Tangkap Tiga Pemakai dan Satu Pengedar

Photo Author
- Selasa, 3 Oktober 2017 | 17:19 WIB

KENDAL, KRJOGJA.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal manangkap tiga pemakai dan satu orang pengedar narkoba jenis Sabu. Penangkapan berawal dari informasi warga yang mensinyalir adanya peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Patebok Kabupate Kendal.

NW (25) Warga Kecamatan Weleri yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis methamphethamine atau sabu yang dimasukan dalam bungkus rokok. Petugas langsung menangkap NW di area Kantor Kecamatan Patebon berkat informasi dari warga.

Kepala BNNK Kendal AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengatakan, penangkapan dilakukan karena ada informasi akan ada transaksi narkoba. "Nw akan bertransaksi dengan seseorang sehingga kami melakukan penangkapan dan ternyata benar bahwa NW sedang menunggu seseorang namun hingga beberapa saat tidak kunjung datang sehingga sebelum melarikan diri kami langsung melakukan penangkapan," ujar Sharlin di kantor BNNK setempat, Selasa (03/10/2017).

Bersamaan dengan ditangkapnya Nw terdapat barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram. Dari hasil pengembangan dari Nw tertangkap juga Kun (27) Warga Desa Penaruban Weleri, San (25) warga Dusun Pagersari Desa Penaruban Weleri yang tertangkap di sebelah rumahnya.

Satu lagi pengedar berinisial Pm (27) yang membawa 2 paket shabu seberat 1,1 gram yang siap dikirimkan. "Kami menangkap satu pengedar yang membawa 2 paket shabu seberat 1,1 gram dan siap untuk dijual," lanjutnya.

Kun alias Uc kepada petugas mengaku belum memakai meskipun sudah memberikan uang kepada NW karena belum ketemu. "Harga satu paket shabu seberat 1,1 gram tersebut belum saya terima, saya nitip ke Nw untuk membli dari PM, saya jarang membeli karena kadang tidak mempunyai uang untuk membelinya," ujar Kun. (Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X