YOGYA, KRJOGJA.com - Petugas Gabungan dari Polresta Yogyakarta dan Polsekta Gedongtengen menggagalkan upaya aksi 'klitih' yang akan dilakukan belasan pelajar dari sebuah sekolah menengah swasta di Sleman, Sabtu (26/08/2017) dini hari. Sebanyak 17 pelajar tersebut dicuduk Polisi saat mengelar pesta minuman keras (miras) di Jalan Jlagran tepatnya di depan Kantor Kecamatan Gedongtengen. Dari tangan 17 pelajar yang terjaring razia ini petugas menemukan clurit, pisau belati, sabit, ruyung, stik serta beberapa botol miras.
Kapolsekta Gedongtengen, Kompol Partono mengungkapkan, sebanyak 17 pelajar yang diamankan masing-masing BES (15), MRY (16), FH (16), RD (16), AS (17), JRP (16), DAP (16), RAK (19), AFR (16), AF (17), WTP (18), BS (17), FA (17), DKD (17), RAS (17), FS (17), AAP (16). Penangkapan para remaja ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.
“Warga sekitar melihat grombolan tersebut sedang melakukan pesta miras. Selanjutnya warga menghubungi dan melaporkan ke pihak Polsekta Gedongtengen yang diteruskan ke Polresta Yogyakarta,†ungkap Kapolsekta Gedongtengen, Kompol Partono.
Kawanan pelajar ini tak bisa berkutik ketika puluhan petugas datang membubarkan pesta miras yang mereka gelar. Polisi langsung menggeledah satu persatu pelajar dan ditemukan beberapa sajam, besi pemukul dan empat botol miras.
Belasan remaja ini langsung diangkut ke dalam truk Dalmas dan dibawa ke Mapolresta Yogyakarta. Sebanyak 13 sepeda motor yang ada di lokasi milik para pelajar juga tak luput diamankan petugas.
“Diindikasi para pelajar yang diamankan rencananya setelah berkumpul dan berpesta minuman keras akan melakukan aksi tawuran dengan pelajar lain, mengingat kedua sekolah tersebut sudah sejak lama saling bermusuhan,†ungkap Partono. (Van)